Jakarta, CNBC Indonesia – Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengungkapkan, lonjakan harga bawang merah saat ini adalah dampak terganggunya produksi di sejumlah wilayah sentra bawang merah di Indonesia. Penyebabnya, banjir yang melanda sepanjang wilayah Pantura pada bulan Maret 2024 lalu.

Bapanas mencatat, akibat banjir tersebut, sekitar 2.500 hektare (ha) lahan bawang mengalami puso atau gagal panen. Lahan ini bagian dari sekitar 7.500 ha lahan bawang di Brebesm Cirebon, Kendal, Demak, Grobogan, Pati, dan daerah lain yang terkena dampak banjir Pantura.

“Kenaikan harga di mulai awal April 2024 sebagai kompensasi harga bawang merah yang jatuh di bulan sebelumnya,” kata Deputi bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2024 di Jakarta, ditayangkan akun Youtube Kemendagri RI, Senin (22/4/2024).

Sementara, pasokan bawang merah di tingkat grosir Pasar Induk Kramat Jati yang hanya 60 ton atau turun 38,78% terhadap pasokan normal mencapai 98 ton. Data per 17 April 2024.

Panel Harga Badan Pangan mencatat, harga bawang merah hari ini, Senin (22/4/2024) naik Rp630 ke Rp52.310 per kg. Sepekan lalu, 15 April 2024, harganya masih di Rp45.260 per kg.

Harga tertinggi bawang merah di tingkat eceran hari ini dilaporkan mencapai Rp80.350 per kg, terjadi di Papua Tengah. Di wilayah Jakarta, harganya dilaporkan mencapai Rp72.300 per kg, sementara di Jawa Tengah dan Jawa Timur masing-masing di Rp55.570 per kg dan Rp48.460 per kg.

Jika melihat pergerakan harga bawang merah, Panel Harga Badan Pangan menunjukkan, harga bawang merah tiba-tiba melonjak memasuki bulan April 2024. Harga rata-rata bulanan menunjukkan, harga di bulan Maret 2024 masih di Rp34.030 per kg.

Lalu harga bawang merah mendadak melonjak ke Rp43.490 per kg di bulan April 2024. Harga ini menurun dibandingkan harga bulan Januari 2024 yang tercatat di Rp36.320 per kg.

“Harga bawang merah ini memang grafiknya naik, meski di Januari-Februari masih di bawah harga acuan. Kami terus memantau harga bawang merah ini, mudah-mudahan kita bisa lakukan upaya pengendalian dengan baik,” terang Ketut.

“Musim hujan sangat berpengaruh terhadap ketahanan bawang merah itu sendiri. Dan juga ada tren kenaikan karena Januari sampai Maret harga bawang merah sangat rendah, di bawah harga acuan,” tambahnya.




Panel Harga Bahan Pangan Perkembangan Harga Pangan Pokok Strategis pedagang eceran bawang merah. (Dok. panelharga.badanpangan)Foto: Panel Harga Bahan Pangan Perkembangan Harga Pangan Pokok Strategis pedagang eceran bawang merah. (Dok. panelharga.badanpangan)
Panel Harga Bahan Pangan Perkembangan Harga Pangan Pokok Strategis pedagang eceran bawang merah. (Dok. panelharga.badanpangan)

Sebagai informasi, harga acuan penjualan di tingkat konsumen untuk bawang merah adalah Rp36.500-41.500 per kg. Yang ditetapkan dalam Lampiran Peraturan Badan Pangan Nasional No 17/2023 tentang perubahan atas Peraturan Badan Pangan Nasional No 11/2022 tentang Harga Acuan Pembelian di Tingkat Produsen dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen Komoditas Kedelai, Bawang Merah, Cabai Rawit Merah, Cabai Merah Keriting, Daging Sapi/ Kerbau, dan Gula Konsumsi. Yang berlaku mulai 24 Juli 2024.

Selain dampak banjir, Ketut mengungkapkan, adanya kendala teknis yang mengganggu ketersediaan bawang merah hingga memicu lonjakan harga.

“Kendala teknisnya keterbatasan tenaga kerja perogol (ibu-ibu) dan penyekatan jalan, hingga menyebabkan distribusi barang sampai ke pasar terlambat,” ujarnya.

Untuk itu, ujar Ketut, Bapanas akan melakukan sejumlah langkah untuk mengatasi harga bawang merah yang menanjak.

Langkah tersebut adalah:

– optimalisasi gerakan pangan murah di daerah
– menggeakkan Pemda untuk aktif melakukan intervensi apabila harga-harga sudah mulai tinggi
– melakukan fasilitasi distribusi dari daerah surplus ke daerah defisit yang mengalami harga tinggi.

[Gambas:Video CNBC]



Artikel Selanjutnya


China Borong Gandum AS Besar-besaran, Ada Apa?


(dce/dce)




Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *