Jakarta, CNBC Indonesia – Massa aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, membakar ban dan spanduk selepas Mahkamah Konstitusi menuntaskan Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden. Demikian pantauan CNBC Indonesia sore ini.

Seperti diketahui, dalam sidang di gedung MK, Jakarta, Senin (22/4/2024), MK menolak untuk seluruhnya permohonan perkara PHPU Pilpres 2024 yang dimohonkan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 01, Anies Rasyid Baswedan dan Abdul Muhaimin Iskandar dan Pasangan Capres dan Cawapres Nomor Urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

Berdasarkan pantauan, tampak sejumlah orang membakar ban. Sejumlah orang lainnya tampak menyaksikan momen tersebut. Namun demikian, tim gabungan yang terdiri dari kepolisian dan Suku Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Kota Jakarta Pusat memadamkan api yang dipicu tindakan itu.

Mereka mengambil air dari pancuran yang ada di bundaran depan patung kuda menggunakan kantong plastik hingga ember. Massa terpantau mulai membubarkan diri ketika laporan ini dibuat pukul 17.30 WIB.

Sebagaimana laporan CNN Indonesia, ada beberapa kelompok massa yang menggelar aksi unjuk rasa hari ini. Berbagai tuntutan pun disampaikan antara lain pemakzulan Presiden Joko Widodo yang masa jabatannya berakhir Oktober 2024.

Mereka pun mengeklaim akan melaksanakan aksi lanjutan di gedung DPR maupun di Istana Negara. Ada pula keinginan massa mengulang kembali Reformasi 1998 dan meneriakkan kata-kata revolusi untuk mengganti rezim yang akan naik.

[Gambas:Video CNBC]



Artikel Selanjutnya


Janji Hakim MK Ridwan Mansyur: Kembalikan Kehormatan Mahkamah


(miq/miq)




Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *