Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah memasukkan program pembentukan badan penerimaan negara atau BPN yang diusung Calon Presiden Prabowo Subianto selama masa kampanye Pilpres 2024. Badan itu akan memisahkan Direktorat Jenderal Pajak maupun Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dari Kementerian Keuangan.

Dalam dokumen Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025 yang disusun Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas, BPN diberi nama sebagai Badan Otorita Penerimaan Negara. Badan itu dibentuk untuk meningkatkan rasio penerimaan perpajakan menjadi sebesar 10-12% terhadap produk domestik bruto (PDB) 2025.

“Upaya meningkatkan penerimaan perpajakan dilakukan untuk mencapai target rasio penerimaan perpajakan sebesar 10-12% PDB pada 2025, melalui pembenahan kelembagaan perpajakan melalui pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara untuk meningkatkan tax ratio sehingga APBN dapat menyediakan ruang belanja yang memadai bagi pelaksanaan pembangunan dalam rangka mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045,” dikutip dari dokumen RKP 2025, Senin (22/4/2024).

Dalam dokumen itu, pemerintah menganggap, pembenahan kelembagaan perpajakan melalui pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara untuk meningkatkan tax ratio dapat juga menyediakan ruang belanja yang memadai dalam APBN untuk pelaksanaan pembangunan dalam rangka mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045.

Di RKP 2025 tercantum peningkatan rasio penerimaan perpajakan juga akan dilakukan dengan percepatan implementasi core tax system dengan mengoptimalkan pengelolaan data yang berbasis risiko dan interoperabilitas data, serta mendorong sistem perpajakan lebih compatible dengan struktur perekonomian.

Penguatan kegiatan ekstensifikasi pajak dan pengawasan atas Wajib Pajak High Wealth Individual juga akan diterapkan pada 2025, seiring dengan upaya penegakan hukum yang berkeadilan melalui optimalisasi pengungkapan ketidakbenaran perbuatan dan pemanfaatan kegiatan digital forensic.

Terakhir, melalui penajaman tax incentive tepat sasaran untuk mendorong sektor prioritas seperti pertanian, manufaktur, pariwisata, dan usaha mikro kecil dan menengah.

Sebelumnya, Prabowo Subianto dalam berbagai kesempatan telah menegaskan rencananya untuk memisahkan Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai dari Kementerian Keuangan jika kelak terpilih sebagai presiden. Dengan pemisahan ini, Prabowo berniat untuk membentuk Badan Penerimaan Negara.

“Memang kita terus saja kita ini sebagai negara sebagai bangsa kita perlu berani belajar dari pengalaman orang lain dan di banyak tempat dan negara maju memang agak dipisahkan anggaran policy making kementerian keuangan dan revenue collection,” jelasnya dalam acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia.

Adapun, program ini masuk ke dalam 8 Program Hasil Cepat Terbaik Prabowo dan Gibran. Prabowo beralasan pembiayaan pembangunan ekonomi sebagian besar dibiayai oleh anggaran pemerintah. Oleh karena itu, anggaran tersebut perlu diefektifkan dari sisi penerimaan yang bersumber dari pajak dan bukan pajak (PNBP).

Untuk itu, Prabowo dan Gibran membutuhkan terobosan konkret dalam upaya meningkatkan penerimaan negara dari dalam negeri.

“Pendirian Badan Penerimaan Negara ditargetkan meningkatkan rasio penerimaan negara terhadap produk domestik bruto (PDB) mencapai 23%,” seperti yang tertulis dalam dokumen 8 Program Hasil Cepat Terbaik Prabowo-Gibran.

[Gambas:Video CNBC]


Artikel Selanjutnya


RKP 2025: Pengganti Jokowi Ditarget Turunkan Kemiskinan Jadi 7%


(haa/haa)




Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *